BALIKPAPAN RAIH ADIPURA, PLAKAT ADIPURA DAN PENGHARGAAN ATAS KINERJA PENGURANGAN SAMPAH

Kemarin adalah hari yang berkesan bagi Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan dengan baik. Begitu pula dengan Balikpapan, meski sering menerima penghargaan Adipura, tetapi tetap merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah kota dan masyarakatnya serta tetap semangat dalam menjaga kebersihan kotanya.

Adapun yang menjadi prinsip utama penerapan Adipura berdasarkan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) yaitu adanya pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Sebagaimana yang tertera dalam Laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dengan adanya Program Adipura diharapkan agar seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai 3 hal:

  1. Sesuai UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini, sudah harus dilaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping), serta menggantikan dengan operasikan TPA dengan sistem lahan urug santer (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled landfill).
  2. Untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2007 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sehingga, Program Adipura termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 Persen dan penanganan sampah 70 Persen pada tahun 2025. Sehingga, pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dapat dikelola 100 Persen. Artinya, tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja.
  3. Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Setelah dilakukan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72 Persen dari 514 kabupaten/kota  di Indonesia, maka berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.649/MENLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peraih Penghargaan Adipura Tahun 2018, maka di awal tahun 2019 ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)telah memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 Kabupaten/Kota.

Kemarin, Senin (14/1/2019), Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menerima langsung Penghargaan Adipura Kategori Kota Besar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta menerima pula Plakat Adipura Kategori Kota Besar dan Penghargaan Atas Kinerja Pengurangan Sampah Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Ketiga perhargaan tersebut di terima di Auditorium Dr. Soedjarwo, Maggala Wanabakti, Jakarta.

Penghargaan Adipura diberikan kepada Kota Balikpapan, karena Balikpapan dianggap mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Sedangkan, Plakat Adipura diberikan kepada Kota Balikpapan, karena Balikpapan mempunyai sarana dan prasarana pengelolaan sampah terbaik yaitu Tempat Pembuangan Akhir Manggar.

Atas diterimanya Ketiga penghargaan tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengucap syukur, tetapi menurut Beliau, kita memang kembali meraih Adipura, namun tahun ini nilai kita merosot. Tahun sebelumnya kita mendapat Adipura Paripurna dan Adipura Kencana, hanya dua kota yaitu Balikpapan dan Surabaya. Tahun ini Balikpapan sebenarnya kembali dinominasikan bersama Surabaya, namun sayangnya Balikpapan gugur, ungkap beliau.

Beliau menyadari bahwa tahun kemarin memang permasalahan sampah sangat banyak terjadi, juga permasalahan lingkungan. Mulai penumpukan sampah di lokasi-lokasi pemukiman, di bibir pantai, juga di gorong-gorong yang akhirnya menyebabkan penyumbatan aliran air.

Berkaca dari keadaan tahun kemarin, maka menurut Beliau itu akan menjadi motivasi bagi pemerintah kota Balikpapan untuk meningkatkan kembali perhatian juga kesadaran warga kota akan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan.

 

Akhir kata, selaku Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengucapkan terima kasih untuk para petugas kebersihan yang selalu sigap dalam keadaan apapun membersihkan kota ini. Juga pada seluruh warga kota yang bahu membahu menjaga kebersihan kota dan melakukan aksi bersih bersih. Insya Allah tahun depan kita rebut kembali Adipura Kencana. (HumasPro)