Persyaratan;

1. Menyampaikan permohonan penerimaan kunjungan kerja ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan, dengan mencantumkan tujuan kunjungan kerja dan jumlah/perkiraan anggota rombongan, dan nomor telepon narahubung (contact person).

 

 

Ketarangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, dengan alamat:

Komplek Kantor Wali Kota Balikpapan

Jl. Jenderal Sudirman No. 1

BALIKPAPAN

Telp: 0542-421500/421600 ext 239

email: pemerintahanbpp@gmail.com