Spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan 2 dokumen yang berbeda dalam penggunaannya yang akan digunakan pada proses pemilihan. Penggunaan dari 2 dokumen tersebut dapat dibedakan menurut jenis pengadaan. Spesifikasi teknis adalah karakteristik total dari barang/jasa, yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa yang dinyatakan secara tertulis. Deskripsi detail tentang persyaratan kinerja barang, jasa atau pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan (performance) atau deskripsi detail mengenai kualitas bahan, metode dan standar kualitas barang, jasa atau pekerjaan yang harus diberikan oleh penyedia.

Langkah Penyusunan Spesifikasi Teknis :

1. Pembuatan Formulir Identifikasi Kebutuhan

2. Pembuatan Formulir Perencanaan Pengadaan

3. Pembuatan Kertas Kerja Spesifikasi Teknis

4. Pembuatan Spesifikasi Teknis

Berikut contoh Dokumen Spesifikasi Teknis Jasa Lainnya beserta Lampiran penyusunannya https://bit.ly/spektek_jasalainnya